Prokopimskw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH mengikuti Rapat Koordinasi Pengaturan Penggunaan Fasilitas untuk Isolasi Mandiri Terpusat di Ruang Rapat Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (27/7/2021).
Pemerintah Kota Singkawang telah memiliki fasilitas untuk Isolasi Mandiri Terpusat yang bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Kota Singkawang dan berencana akan melakukan peningkatan secara bertahap di lokasi komplek Gedung Diklat tersebut agar lebih memadai untuk digunakan sebagai tempat isolasi.
Menyikapi rencana tersebut, Pemerintah Kota Singkawang akan mengevaluasi penggunaan fasilitas untuk Isolasi Mandiri Terpusat dengan menyusun Panduan Pelaksanaan Isolasi Mandiri Terpusat yang mengacu pada Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Diharapkan agar setiap OPD yang terkait dalam penanganan Covid-19 agar saling berkoordinasi dan terintegrasi agar segala aktivitas dalam operasional Gedung Isolasi Mandiri Terpusat bisa berjalan tanpa kendala.
Daftar Artikel : Wali Kota Singkawang kembali salurkan bantuan APD untuk Rumah Sakit di Kota Singkawang