Tuesday, December 3
Shadow

Pemkot Singkawang dan PT. Palapa Wahyu Group Singkawang jalin kerja sama kelola objek wisata

Pemkot Singkawang
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah hak pengelolaan milik Pemkot Singkawang dengan PT. Palapa Wahyu Group (28/7/2021).

ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH melakukan penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah hak pengelolaan milik Pemkot Singkawang dengan PT. Palapa Wahyu Group, Rabu (28/7/2021).

Kegiatan penandatanganan diadakan di kediaman Wali Kota Singkawang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, beberapa Kepala OPD Kota Singkawang, Kepala BPN Kota Singkawang/ yang mewakili, serta Direktur PT. Palapa Wahyu Group.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah harus bergerak aktif dalam melakukan entrepreneur government yang salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi aset pemerintah agar dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat khususnya dalam rangka peningkatan PAD Kota Singkawang.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, maka Pemerintah Kota Singkawang dan pihak pengelola memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan pengelolaan kawasan pariwisata di Kota Singkawang, dan diharapkan agar pihak pengelola dan Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen melaksanakan ketentuan yang telah disepakati.

Wali Kota Singkawang mengucapkan terima kasih atas kesediaan PT. Palapa Wahyu Group Singkawang yang akan melakukan penataan dalam mengembangkan pariwisata di Kota Singkawang.

Bapak Sukartadji selaku Direktur PT. Palapa Wahyu Group mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Singkawang karena beliau sudah lama menanti adanya perjanjian antara pihak Pengelola dan Pemerintah Kota untuk menjadi pedoman yang jelas antara hak dan kewajiban Pemerintah Kota dan Pengelola.

Dafatar Artikel : Pemerintah Kota Singkawang evaluasi pengelolaan Fasilitas Isolasi Mandiri Terpusat