ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH memimpin rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang di Rumah Dinas Wali Kota Singkawang, Sabtu (5/6/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Kapolres Kota Singkawang, Dandim 1202/Skw serta OPD terkait dalam Satgas Covid-19.
Rapat tersebut membahas kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Singkawang saat ini dan membahas beberapa kendala yang dialami oleh Satgas Covid-19 Kota Singkawang.
Untuk menangani hal tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat, salah satunya adalah dengan memperhitungkan kapasitas dan ketersediaan ruang isolasi serta sarana prasarana pendukung mengantisipasi lonjakan angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang di waktu mendatang.
Apabila dibutuhkan, Pemerintah Kota Singkawang mempersiapkan gedung Diklat BKPSDM Kota Singkawang sebagai gedung karantina terpusat untuk mengantisipasi lonjakan angka terkonfirmasi Covid-19 seandainya RSUD Abdul Aziz tidak mampu menampung pasien lagi karena keterbatasan ruangan isolasi.
Diharapkan dengan dilaksanaknnya karantina terpusat bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang dengan karantina yang terkontrol dan terkendali.
Wali Kota juga menekankan agar dilakukan penertiban protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perwako No 49 Tahun 2020. Apabila masih ada yang melanggar, beliau meminta instansi terkait agar segera memberikan teguran administrasi hingga tindakan penutupan sementara kepada pelaku usaha yang melanggar.
Daftar Artikel : Tjhai Chui Mie Gunakan Konsep Pengembangan Kota Dengan Pendekatan Multidisplin Seni dan Budaya