Thursday, November 21
Shadow

Tag: Penyesuaian NJOP PBB P2

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pemkot Singkawang Gelar Rakor Penyesuaian NJOP PBB-P2

Tanggapi Keluhan Masyarakat Pemkot Singkawang Gelar Rakor Penyesuaian NJOP PBB-P2

Berita
Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar rapat koordinasi penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Citracom Inti Persada, Rabu (16/10/2024). Rapat yang dipimpin Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, bertujuan merespon keresahan masyarakat terkait kenaikan NJOP yang dinilai tinggi. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kepala BPN Singkawang. Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, menegaskan bahwa penyesuaian NJOP dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan bertujuan untuk memperbaiki serta mengoptimalkan sistem perpajakan daerah. “Intinya kita sudah ikuti legal proses yang tepat,” ujarnya, menambahkan bahwa reak...
Dampak Dan Tujuan Penyesuaian NJOP PBB-P2 di Kota Singkawang Untuk Tahun 2024

Dampak Dan Tujuan Penyesuaian NJOP PBB-P2 di Kota Singkawang Untuk Tahun 2024

Berita
Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Terakhir kali penyesuaian ini dilakukan pada 2016, dan kini dipandang perlu dilakukan kembali mengingat perkembangan infrastruktur, pemukiman, serta fasilitas umum di Singkawang. NJOP adalah harga rata-rata dari transaksi jual beli, dan bila tidak ada transaksi, ditentukan melalui pembandingan atau penilaian baru. Penyesuaian ini juga mengacu pada peraturan, di mana NJOP harus ditetapkan setiap tiga tahun sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024. Baca Juga : Sumastro Pimpin Rapat Bersama KPU dan Bawaslu Kota Singkawang Baca Juga : Presiden RI Jok...