Sunday, April 28
Shadow

Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang

Pelantikan Jabatan Fungsional
Sekretaris Daerah Kota Singkawang Drs. H. Sumastro, M.Si memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan daerah Kota Singkawang (22/06/2021).

ProkopimSkw – Sekretaris Daerah Kota Singkawang Drs. H. Sumastro,M.Si melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang di Ruang Transit Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (22/06/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara sederhana dan hanya dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Singkawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Singkawang.

Menurut Sumastro pengangkatan pejabat fungsional pada hari ini merupakan pengembangan karier pegawai, baik itu dalam proses kenaikan jenjang jabatan maupun kepangkatan. Pelantikan ini dimaknai sebagai kepentingan organisasi pada jenjang jabatan, pembenahan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.

Sumastro berharap setiap pejabat fungsional yang dilantik harus memiliki wawasan yang luas serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan maupun penataan ruang. Dengan demikian para pejabat fungsional dapat menjadi roda penggerak organisasi.

Sementara itu pengangkatan pejabat fungsional harus memenuhi sayarat yaitu pendidikan, pangkat/golongan ruang, unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dan memiliki kinerja yang baik. Dalam pengangkatan jabatan fungsional dilaksanakan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional Guru dan Penata Ruang.

“Saya tegaskan bagi saudara yang diangkat dalam Jabatan Fungsional pada kesempatan ini agar segera menyusun rencana kerja sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan mempedomani Standar Pelayanan Minimal (SPM).” Kata Sumastro

Dalam sambutannya,, beliau menyatakan akan terus mengevaluasi tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada pejabat yang dilantik dalam melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi kepada setiap Unit Kerja masing-masing melalui Kepala Perangkat Daerah untuk membangun pendidikan dan menciptakan tata ruang yang aman, nyaman dan berkelanjutan serta berkomitmen untuk berjuang meningkatkan kualitas pendidikan dan tata ruang di Kota Singkawang.

“Saya sampaikan penjabaran merupakan penerapan UU No. 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fungsi Pegawai ASN pelaksana Kebijakan Publik, Perekat dan Pemersatu Bangsa. Selanjutnya ASN Kota Singkawang memiliki integritas, profesional, netral, mampu menyelenggarakan pelayanan publik”. sambungnya

Daftar Artikel : Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang Pantau Pelaksanaan Vaksin

Penelusuran terkait
pelantikan jabatan fungsional guru | peraturan tentang pelantikan pejabat struktural | perka bkn no. 7 tahun 2019 | perka bkn no. 7 tahun 2018 | contoh naskah sumpah jabatan | perka bkn no. 21 tahun 2017 | naskah sumpah jabatan pns | pns yang tidak hadir karena sakit saat pelantikan diberikan waktu selama | Pelantikan Jabatan Fungsional