Saturday, November 23
Shadow

Pemerintah Kota Singkawang Berlakukan PPKM Mikro

Tjhai Chui Mie mensosialisasi PPKM Mikro pada masyarakat di Tempat Wisata Taman Burung Kota Singkawang pada Sabtu Malam(24/04/2021)

ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, S.E,M.H memimpin apel kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Sabtu (24/4/2021) malam.

Kegiatan Dimulai Dengan Gelar Apel dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung kelapangan diikuti oleh , Wakil Walikota Singkawang, Brigif, Dandim 1202, Serta Kapolres Singkawang ,Dan Kepala Kejaksaan Tinggi Singkawang, Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Ketua DPRD Dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Kepala Dinas Perdagangan, Kop & UKM Kota Singkawang ,Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah raga ,Kepala Kominfo, Camat Kecamatan Singkawang Barat , Lurah Kelurahan Pasiran , Lurah Kelurahan Melayu Beserta jajarannya, Camat Singkawang Tengah Serta Lurah Kelurahan Condong Beserta Jajarannya.

Setelah Gelar Apel Dilanjutkan Turun Ke Lokasi – Lokasi Yang Telah Di Tentukan Masing – Masing Yang Dipimpin Oleh Koordinator Lapangan Yang Telah Di Tunjuk Dalam Kegiatan Tersebut.
Kegiatan dilaksanakan diharapakan dapat Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID 19 Di kota Singkawang.

“Kegiatan yang dilaksanakan bersifat Mengimbau dan Mengedukasi Kepada Masyarakat Kota Singkawang Dan Usaha Para Pelaku & Pemilik Cafe – Cafe Serta Warung Kopi, Restauran Dan Mini Market Seperti Alfamart & Indomart Agar Menutup Tempat Usahanya Pada jam 22.00 WIB Dan selalu Menerapkan 3M,” kata Wali Kota Singkawang.