Prokopimskw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menerima Piagam Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020 dari Kementerian Keuangan RI di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (27/10/2021).
Piagam tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Imik Eko Putro selaku perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kota Singkawang memperoleh Piagam WTP yang ke-4 kalinya berturut-turut sejak tahun 2018 hingga tahun 2021. Kepada lembaga/ Pemerintah Daerah yang berhasil memperoleh penilaian WTP 5 kali berturut-turut akan diberikan Plakat Penghargaan.
Wali Kota Singkawang dihadapan para Kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kota Singkawang, mengucapkan terima kasih atas kerja sama para ASN dalam membantu pencapaian tersebut. Ia mengatakan bahwa capaian tersebut tidak bisa dicapai oleh kemampuan segelintir orang, tapi dengan seluruh kerja sama para ASN dalam memberikan laporan yang terbaik dan sesuai kriteria.
Tjhai Chui Mie meminta agar predikat ini tidak membuat Pemerintah Kota Singkawang lengah, akan tetapi menjadi motivasi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja dalam segala hal sehingga Kota Singkawang mampu semakin maju dan berprestasi.
Daftar Artikel : Wakil Wali Kota Grand Launching 1000 QRIS