Monday, April 29
Shadow

PPKM Mikro Kota Singkawang Diperpanjang Lagi Dari 15 Hingga 28 Juni 2021

PPKM Mikro Kota Singkawang
PPKM Mikro Kota Singkawang diperpanjang lagi dari 15 hingga 28 Juni 2021 keputusan tersebut diambil ketika Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di TCM Room (14/6/2021).

ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di TCM Room Kantor Wali Kota didampingi Satgas Covid-19 Kota Singkawang, Senin (14/6/2021).

Rapat ini dilakukan secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB bersama Satgas Covid-19 di seluruh Indonesia.

Hasil dari rapat memutuskan bahwa Pemerintah kembali memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dari 15 hingga 28 Juni 2021 dan berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

Aturan pembatasan aktivitas akan diberlakukan kembali di perkantoran, pendidikan, dan tempat ibadah serta pembatasan kegiatan di fasilitas umum menyesuaikan zona peta sebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan fasilitas di Rumah Sakit rujukan Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan angka terkonfirmasi positif, terutama di kabupaten/kota yang berada di zona merah.

Kemudian Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakt dan terus melakukan penegakan disiplin atas pelanggaran protokol kesehatan.

Pembatasan ini diharapkan dapat menekan angka penularan virus corona yang belakang kembali melonjak dan tidak terkendali di beberapa wilayah di Indonesia, juga diakibatkan dengan varian baru virus yang masuk ke Indonesia.

Daftar Artikel : Wali Kota Singkawang Tekankan Untuk Tingkatkan Kualitas Reformasi Birokrasi