Prokopimskw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Basement Kantor Wali Kota, Senin (29/11/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Sekda Kota Singkawang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Camat dan Lurah serta Kepala UPT Puskesmas se-Kota Singkawang.
Deklarasi Open Defecation Free (ODF) adalah Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi masyarakat, mengingat sampai saat ini masih ditemukan adanya masyarakat di Kota Singkawang yang masih buang air di sembarangan tempat. Keadaan itu tentu berdampak dengan kesehatan masyarakat itu sendiri, karena dapat menjadi sumber penyebaran penyakit.
Dengan momen deklarasi ini, Tjhai Chui Mie meminta kepada Camat, Lurah dan OPD terkait untuk mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat hingga mampu memastikan perubahan perilaku di masyarakat untuk menerapkan kebiasaan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara permanen dan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas guna mencapai Singkawang Hebat 2022.
Untuk mendukung program tersebut, maka pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Singkawang dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Singkawang tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Pembangunan Sarana Air Besih dan Sanitasi bagi Masyarakat di Kota Singkawang.
Daftar Artikel : Pemkot Singkawang adakan Upacara Peringatan HUT PGRI ke-76 dan HGN 2021