Thursday, November 21
Shadow

Pemkot Singkawang Berikan Bantuan Atensi Kepada Korban TPPO

Pemkot Singkawang Berikan Bantuan Atensi Kepada Korban TPPO

Penjabat Wali Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si, atas nama Pemerintah Kota Singkawang memberikan bantuan atensi Rehabilitasi Sosial kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (14/09/2023).

Pj. Wali Kota Singkawang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kota Singkawang memberikan bantuan kepada 7 (tujuh) orang korban TPPO berupa sarana prasarana penunjang wirausaha, yang disesuaikan dengan minat masing-masing korban, dengan tujuan untuk membantu memulihkan perekonomian mereka.

Dalam kesempatan tersebut Sumastro berharap pengalaman ini dapat mereka informasikan kepada warga Singkawang agar tidak terjebak pada masalah yang sama. “Di dunia ini, mana ada perusahaan yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang besar tapi tidak mencantumkan klasifikasi kerja yang jelas, ini sudah pasti sebuah jebakan. Jadi saya himbau kepada seluruh masyarakat berfikir lah cerdas, kedepankan logika agar bisa menilai yang mana peluang dan yang mana jebakan,” Pesan Sumastro.

Dilansir Pemkot Singkawang sudah berkonsultasi ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk terus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda, untuk tidak terjebak TPPO yang modusnya tawaran bekerja dengan gaji besar di luar negeri. Kemenlu berharap kepada para korban dapat menjadi narasumber untuk berbagi pengalaman dan memotivasi pemuda lain untuk bijak dalam memilih pekerjaan ke luar negeri.