Thursday, November 21
Shadow

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Mall Pelayanan Publik

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Kamis (20/05/2021).

ProkopimSkw – Dalam rangka penguatan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kota Singkawang, dilaksanakan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama, Kamis (20/05/2021) di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, dan Kapolres Kota Singkawang serta disaksikan oleh Sekda Kota Singkawang, serta OPD yang terkait dengan pelaksanaan Mall Pelayanan Publik.

Dengan penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota untuk memberikan pelayanan prima di Mall Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat.

Hingga saat ini sudah terdapat 112 layanan yang terintegrasi dan terpadu di Mall Pelayanan Publik Kota SIngkawang, antara lain layanan dari 3 (tiga) Organisasi Pemerintah Daerah, antara lain : Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Badan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan 11 (sebelas) Instansi Vertikal : Polres Singkawang, Pengadilan Negeri Singkawang, Kejaksaan Negeri Singakwang, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI, BPN, KPP Pratama, UPT Pelayanan Pendapatan Daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Pembangunan Daerah, dan BRI.

Wali Kota berharap kedepannya secara bertahap seluruh layanan akan diintegrasikan ke Mall Pelayanan Publik sehingga semakin memudahkan masyarakat Kota Singkawang.

Daftar Artikel : Silaturahmi Al Aqsa Working Group dan Relawan Palestina