Sunday, November 24
Shadow

3 Tiga Raperda Disepakati Menjadi Peraturan Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang

3 (tiga) Raperda Disepakati
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, SE, MH mendengarkan tanggapan akhir tentang raperda dari tujuh fraksi yang memberikan tanggapan akhir tentang tiga raperda yang disampaikan Wali Kota Singkawang (02/07/2021).

ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH, mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perumda AMGP Tahun 2021-2024 di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Jumat (2/7/2021).

Wali Kota Singkawang mengucapkan terima kasih kepada Fraksi DPRD Kota Singkawang yang telah menyetujui 3 tiga Raperda disepakati tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota Singkawang juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Perangkat Daerah terkait sebagai perpanjangan tangan Wali Kota yang telah maksimal mengikuti pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang sehingga pembahasan bisa selesai tepat sesuai jadwal yang ditentukan.

Beliau berharap agar nantinya 3 tiga Raperda disepakati ini yang telah ditetapkan menjadi Perda, dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur jaringan sambungan rumah untuk air bersih, pembangunan sumber daya manusi, perbaikan pelayanan publik, serta adanya peningkatan PAD bagi Kota Singkawang.

Daftar Artikel : Sekda Kota Singkawang Terima Audiensi Dekan Fakultas MIPA Untan