ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH, mengikuti Rakor Koordinasi Percepatan Realisasi Insentif Bagi Tenaga Kesehatan di Daerah secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan RI, Selasa (29/6/2021).
Wali Kota Singkawang mengikuti kegiatan tersebut didampingi Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan dan KB, dan Kepala Badan Keuangan Kota Singkawang di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang.
Pada kesempatan itu Menteri Kesehatan RI memaparkan anggaran penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan yang mana termasuk anggaran untuk aktivitas diagnostik, vaksinasi, terapeutik, penelitian dan operasional Wisma Atlet sebagai Gedung Isolasi Terpusat di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri meminta agar Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran insentif bagi tenaga kesehatan menggunakan dana hasil refocusing dari Dana Bagi Hasil / Dana Alokasi Umum TA 2021.
Untuk Singkawang, Tjhai Chui Mie sudah mengalokasikan anggaran insentif bagi Tenaga Kesehatan di Kota Singkawang dengan menggunakan dana hasil refocusing anggaran yang dilakukan, dan akan segera melakukan pencairan dengan sesuai ketentuan dari Peraturan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan pertanggungjawaban.
Tenaga kesehatan merupakan Garda terdepan dalam Penanganan Covid-19. Karena memiliki tanggung jawab risiko yang diemban sangat besar yakni menghadapi langsung dengan penyakit menular, untuk itu Pemerintah Kota Singkawang perlu segera melakukan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang ikut turun langsung dalam penanganan Covid-19 ini.
Daftar Artikel : Mengenang Tragedi Mandor Pada Hari Berkabung Daerah