ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH mengunjungi Kota Banda Aceh untuk menambah wawasan tentang pengelolaan dan penataan Kota Pusaka, dimana Kota Singkawang merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Barat yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).
Beliau hadir bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kota Singkawang serta beberapa OPD terkait dan disambut langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Bapak H. Aminullah Usman, SE. Ak, MM di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (25/05/2021).
Kota Pusaka adalah Kota yang di dalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi Kota.
Sehingga perlu dilakukan perencanaan yang baik dalam penataan dan pelestarian cagar budaya agar bisa sejalan dengan rencana pengembangan kota.
Banda Aceh adalah salah satu Kota yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang lolos seleksi sebagai Kota Pusaka Indonesia (Indonesia Heritage City) yang memiliki keunggulan nilai Budaya Indonesia (Outstanding Indonesia Value)). Dan pada Rapat Pra Kongres JKPI 29 Maret 2021 lalu, Banda Aceh ditetapkan sebagai Ibu Kota Kebudayan Indonesia.
Atas dasar itu, Kota Banda Aceh dipilih menjadi tempat yang cocok untuk menjadi tempat untuk bertukar pikiran tentang pengelolaan dan penataan Kota Pusaka yang menjadi salah satu potensi di Kota Singkawang.
Program ini adalah upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas fisik pada beberapa beberapa area yang didalamnya terdapat cagar budaya maupun bangunan bernilai historis. Saatini tercatat 26 situs cagar budaya yang tersebar di Kota Singkawang. Upaya Pemerintah Kota Singkawang untuk terus menata Kota agar tak hanya menarik wisatawan dengan destinasi alam saja tapi juga dengan mengembangkan daya tarik potensi budaya yang ada.
Daftar Artikel : Pelepasan Purna Bakti Mantan Kakan Kemenag Kota Singkawang
Penelusuran Terkait
PENATAAN ruang memiliki fokus di dalam PENGEMBANGAN Kota Pusaka | Kota Pusaka Banda Aceh