ProkopimSkw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH melaunching Pelayanan Pembayaran PBB-P2 dan Mobil Layanan Mobil Pajak Daerah di Kantor Kecamatan Singkawang Timur, Jumat (11/6/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi 2 DPRD Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Singkawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat dan Lurah se-Kota Singkawang.
Wali Kota Singkawang menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kota Singkawang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak pajak bumi dan bangunan dengan menambah chanel pembayaran pajak melalui retail minimarket Indomaret, melalui aplikasi online Tokopedia dan juga ditambah Layanan Mobil Pajak Daerah yang akan datang rutin ke kantor Kelurahan secara terjadwal dengan tujuan untuk mempermudah bayar PBB.
Dalam sambutannya Wali Kota Singkawang menyampaikan bahwa layanan ini memberikan pilihan dan kemudahan bagi masyarakat di Kota Singkawang untuk melakukan kewajiban pajak, sehingga lebih membuat waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat menjadi efektif dan efiisien. Masyarakat bisa menjangkau Indomaret terdekat maupun melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi maupun menuju Layanan Mobil Pajak Daerah (Lamora) sesuai jadwal di Kantor Kelurahan untuk bayar PBB (pajak bumi dan bangunan).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di Mobil Lamora oleh Wali Kota dan pembayaran PBB-P2 oleh Wali Kota di Mobil Indomaret.
Daftar Artikel : Peran Pengawasan Sangat Penting Untuk Menjamin Tercapainya Visi Misi Kepala Daerah