Sunday, December 22
Shadow

Seluruh Kelurahan di Kota Singkawang dicanangkan menjadi Kelurahan Bersinar

Kelurahan Bersinar
Wakil Wali Kota Singkawang Drs. H. Irwan, M.Si bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo, SH, S.IK, MH menyerahkan penghargaan kepada kelurahan bersinar (bersih narkoba).

Prokopimskw – Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si bersama Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo, SH, S.IK, MH secara resmi mencanangkan 25 Kelurahan di Kota Singkawang menjadi Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) pada acara di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (17/11/2021).

Wakil Wali Kota yang juga merupakan Ketua TP4GN Kota Singkawang hadir bersama Ketua TPK PKK Kota Singkawang, jajaran Forkopimda Plus, Kepala BNN Kota Singkawang, serta Kepala OPD dan seluruh Lurah di Kota Singkawang.

Program ini adalah program Pemerintah beserta BNN Kota Singkawang dalam upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Setelah pada tahun 2020 lalu Kelurahan Sungai Garam Hilir telah dideklarasikan menjadi Kelurahan Bersinar, pada tahun 2021 ini secara serentak dilakukan pencanangan untuk seluruh Kelurahan di Kota Singkawang sebagai Kelurahan Bersinar.

Aksi nyata dari Kelurahan Bersinar ini nantinya akan menghadirkan relawan anti narkoba di setiap Kelurahan untuk berkoordinasi bersama BNN dan pihak Kepolisian dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap wilayah di Kota Singkawang.

“Hari ini telah bersama kita saksikan pencanangan 25 Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). Kita harapkan kegiatan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi berikutnya dapat dilakukan aksi-aksi nyata di masyarakat setelah Pilot Project yang kita lakukan pertama Desa Bersinar adalah di Sungai Garam. Tentunya Pemerintah dari tingkat Kelurahan bisa berperan aktif dalam rangka menjaga daerah kita dalam rangka pencegahan bahkan peredaran gelap narkoba, yang untuk Kota Singkawang termasuk daerah yang cukup rawan.” Ujar Irwan.

Ia mengharapkan agar seluruh stake holder untuk bekerja sama membuat aksi luar biasa dalam menghadapi bahaya narkoba yang dinilai telah masuk dalam salah satu extra ordinary crime.

Kita berharap seluruh stake holder dapat melakukan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sesuai kapasitas masing-masing. Seperti tokoh agama melalui rumah ibadah, kemudian dari organisasi kemasyarakatan untuk terus menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Singkawang bisa diminimalisir dan ditumpas hingga akarnya.

Daftar Artikel : Wakil Wali Kota beri tanggapi catatan Fraksi DPRD untuk Raperda Usulan dalam Sidang Paripurna