Prokopimskw – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menghadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (21/10/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Wakil Ketua KPK RI, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Kepala BPKP Kalbar, seluruh Bupati/Wali Kota , Sekda dan Inspektur se-Kalbar.
Kegiatan dilaksanakan oleh KPK Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Wakil Ketua KPK RI dalam sambutannya mengatakan bahwa, KPK akan mendampingi Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola aset daerah dengan fokus melakukan penertiban, pemulihan, dan juga optimalisasi pemanfaatan aset daerah. KPK juga memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan Kementerian ATR/BPN untuk mendorong sertifikasi aset daerah, serta kerja sama antara Pemda dan pihak kejaksaan dalam proses penertiban dan pemulihan aset bermasalah. Sehingga permasalahan aset Pemda bisa diinventarisir dan tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari.
Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa saat ini Kota Singkawang telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk sertifikasi kawasan Pasar Beringin dalam proses revitalisasi Pasar Beringin. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu proses pengamanan aset Pemerintah Kota kedepannya.
Daftar Artikel : Wakil Wali Kota menghadiri wisuda santri TPQ se-Kecamatan Singkawang Timur